www.lensautama.id – Menteri Keuangan mengungkapkan harapan besar kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam upaya pengelolaan aset negara yang mencapai Rp 13 ribu triliun. Dalam acara pelantikan pejabat tinggi pratama dan pejabat di unit organisasi, penekanan diberikan untuk tidak hanya berperan sebagai administrator, melainkan juga sebagai manajer yang mengoptimalkan aset negara.
Menteri juga menjelaskan bahwa peran DJKN sangat vital, mengingat banyak pihak yang mengandalkan keberhasilan pengelolaan aset negara untuk mendukung kegiatan di Kementerian Keuangan. Dengan lebih dari Rp 13 ribu triliun aset yang dikelola, DJKN diharapkan bisa memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat keuangan negara.
Pentingnya Peran DJKN dalam Optimalisasi Aset Negara
DJKN memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola aset negara yang tidak hanya menyangkut angka namun juga dampak ekonominya. Dengan aset yang begitu besar, optimalisasi menjadi kata kunci yang harus diterapkan untuk mencapai tujuan yang lebih luas bagi negara.
Dalam konteks ini, peningkatan manajemen aset diharapkan dapat menciptakan nilai tambah yang signifikan. Hal ini mencakup peningkatan efisiensi penggunaan aset yang ada serta inovasi dalam memanfaatkan aset untuk menghasilkan pendapatan negara yang lebih baik.
Pengelolaan yang baik dari aset-aset ini juga akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, yang merupakan aspek penting dalam pengelolaan keuangan negara. Ini penting agar masyarakat dapat melihat langsung manfaat dari aset yang dikelola.
Struktur Pejabat yang Dilantik di DJKN
Dalam pelantikan yang berlangsung pada tanggal 13 Juni 2025, total ada 139 pejabat tinggi pratama yang dilantik. Pejabat tersebut tidak hanya meliputi divisi divisi penting, tetapi juga berbagai unit yang memiliki peran strategis dalam DJKN.
Pelantikan ini diharapkan bisa mendorong semangat baru bagi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Pengenalan pejabat baru diharapkan dapat menciptakan sinergi yang lebih baik dalam pengelolaan aset negara.
Berikut adalah susunan pejabat eselon II DJKN yang dilantik:
- Sekretaris Direktorat Jenderal: Kusumawardhani
- Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan: Mei Ling
- Direktur Transformasi dan Sistem Informasi: Edward Uncok Parlagutan Nainggolan
- Kepala Kanwil DJKN Sumatra Utara: Nofiansyah
- Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta: Dodok Dwi Handoko
- Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY: Nikodemus Sigit Rahardjo
- Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat: Bernadette Yuliasari Mulyanto
- Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah: Tetik Fajar Ruwandari
Harapan untuk Masa Depan DJKN
Di masa mendatang, diharapkan DJKN dapat beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan dan tuntutan yang ada. Dalam menghadapi tantangan, inovasi dan kolaborasi antar unit menjadi kunci untuk mencapai tujuan yang lebih besar.
Pemerintah meyakini bahwa DJKN tidak hanya bertanggung jawab atas pengelolaan aset, tetapi juga menyediakan solusi yang dapat mendukung kebijakan keuangan negara secara keseluruhan. Dengan sentuhan inovatif, DJKN diharapkan bisa menjadi motor penggerak dalam ekonomi nasional.
Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan penggunaan lebih baik dari aset negara akan memberikan dampak positif. Harapan besar diletakkan pada DJKN agar terus berkontribusi dalam pengembangan dan kemajuan ekonomi Indonesia.