• Latest
  • Trending
Pajak Pedagang e-Commerce Menjadi Sorotan DJP

Pajak Pedagang e-Commerce Menjadi Sorotan DJP

Strategi Peningkatan PAD Bupati Cilacap Tanpa Membebani Masyarakat

Strategi Peningkatan PAD Bupati Cilacap Tanpa Membebani Masyarakat

21 Tempat Nonton Film Legal dan Aman Selain LK21 dan IndoXXI yang Berbahaya

21 Tempat Nonton Film Legal dan Aman Selain LK21 dan IndoXXI yang Berbahaya

Jalan Kaki Dalam Durasi Ini Dapat Mencegah Risiko Mati Muda

Jalan Kaki Dalam Durasi Ini Dapat Mencegah Risiko Mati Muda

Sri Mulyani Siapkan Surat Utang Baru Dim Sum Bond dengan Target yang Ditetapkan

Sri Mulyani Siapkan Surat Utang Baru Dim Sum Bond dengan Target yang Ditetapkan

Percepat EBT di RI, Fokus pada Nuklir dan Geothermal

Percepat EBT di RI, Fokus pada Nuklir dan Geothermal

Tanda Kiamat Semakin Jelas dengan Munculnya Dunia Lain secara Tiba-tiba

Tanda Kiamat Semakin Jelas dengan Munculnya Dunia Lain secara Tiba-tiba

Jangan Ceritakan 5 Hal Ini ke Orang Lain, Psikolog Ungkap Konsekuensinya

Jangan Ceritakan 5 Hal Ini ke Orang Lain, Psikolog Ungkap Konsekuensinya

Pasutri Mewah di Jakarta Tertangkap akibat Maling Bank Rp 87 M

Pasutri Mewah di Jakarta Tertangkap akibat Maling Bank Rp 87 M

RI Kurangi Ekspor Gas untuk Penuhi Kebutuhan Industri Dalam Negeri

RI Kurangi Ekspor Gas untuk Penuhi Kebutuhan Industri Dalam Negeri

Pemerintah Rilis Aplikasi Pengganti WhatsApp Warga Diwajibkan Menggunakannya

Pemerintah Rilis Aplikasi Pengganti WhatsApp Warga Diwajibkan Menggunakannya

Lensa Utama
  • Home
  • News
    Strategi Peningkatan PAD Bupati Cilacap Tanpa Membebani Masyarakat

    Strategi Peningkatan PAD Bupati Cilacap Tanpa Membebani Masyarakat

    Percepat EBT di RI, Fokus pada Nuklir dan Geothermal

    Percepat EBT di RI, Fokus pada Nuklir dan Geothermal

    RI Kurangi Ekspor Gas untuk Penuhi Kebutuhan Industri Dalam Negeri

    RI Kurangi Ekspor Gas untuk Penuhi Kebutuhan Industri Dalam Negeri

    Manufaktur Jepang Mengalami Kontraksi Lagi

    Manufaktur Jepang Mengalami Kontraksi Lagi

    Jaga Keandalan Jaringan Sukses Kawal HUT ke-80 RI

    Jaga Keandalan Jaringan Sukses Kawal HUT ke-80 RI

    Putin Serang Ukraina Setelah Bertemu Trump, NATO Kirim Jet Tempur

    Putin Serang Ukraina Setelah Bertemu Trump, NATO Kirim Jet Tempur

  • Keuangan
    Sri Mulyani Siapkan Surat Utang Baru Dim Sum Bond dengan Target yang Ditetapkan

    Sri Mulyani Siapkan Surat Utang Baru Dim Sum Bond dengan Target yang Ditetapkan

    Pasutri Mewah di Jakarta Tertangkap akibat Maling Bank Rp 87 M

    Pasutri Mewah di Jakarta Tertangkap akibat Maling Bank Rp 87 M

    Yield SBN dan US Treasury Menurun, Kenapa Investor Asing Masih Tertarik ke RI?

    Yield SBN dan US Treasury Menurun, Kenapa Investor Asing Masih Tertarik ke RI?

    Bos TBS Energi Utama Jual 300000 Saham Raup Uang Sebanyak Ini

    Bos TBS Energi Utama Jual 300000 Saham Raup Uang Sebanyak Ini

    BI Rate Turun Selama Dua Bulan, Bankir Senang

    BI Rate Turun Selama Dua Bulan, Bankir Senang

    Uang Tak Memerlukan Passport

    Uang Tak Memerlukan Passport

  • Teknologi
    21 Tempat Nonton Film Legal dan Aman Selain LK21 dan IndoXXI yang Berbahaya

    21 Tempat Nonton Film Legal dan Aman Selain LK21 dan IndoXXI yang Berbahaya

    Tanda Kiamat Semakin Jelas dengan Munculnya Dunia Lain secara Tiba-tiba

    Tanda Kiamat Semakin Jelas dengan Munculnya Dunia Lain secara Tiba-tiba

    Pemerintah Rilis Aplikasi Pengganti WhatsApp Warga Diwajibkan Menggunakannya

    Pemerintah Rilis Aplikasi Pengganti WhatsApp Warga Diwajibkan Menggunakannya

    Gempa Bumi Bekasi Warga Mengalami Getaran Mirip Truk Cek Imbauan BMKG

    Gempa Bumi Bekasi Warga Mengalami Getaran Mirip Truk Cek Imbauan BMKG

    Trump Mundur, Penjualan Produk AS Meningkat ke China

    Trump Mundur, Penjualan Produk AS Meningkat ke China

    Gelombang Pemblokiran Akun di Instagram Meningkat, Korbannya Semakin Banyak

    Fitur Baru Instagram untuk Ganti Bahasa Video dengan Mudah dan Cepat

  • Gaya Hidup
    Jalan Kaki Dalam Durasi Ini Dapat Mencegah Risiko Mati Muda

    Jalan Kaki Dalam Durasi Ini Dapat Mencegah Risiko Mati Muda

    Jangan Ceritakan 5 Hal Ini ke Orang Lain, Psikolog Ungkap Konsekuensinya

    Jangan Ceritakan 5 Hal Ini ke Orang Lain, Psikolog Ungkap Konsekuensinya

    Kenali 12 Tanda Cacing di Tubuh Kita Berdasarkan Kasus Raya

    Kenali 12 Tanda Cacing di Tubuh Kita Berdasarkan Kasus Raya

    Transvision dan MTM Tawarkan Standar Baru Hiburan di Hotel Bali dan Lombok

    Transvision dan MTM Tawarkan Standar Baru Hiburan di Hotel Bali dan Lombok

    Kereta Lintas Timur Jakarta Kembali Normal Setelah Sempat Terhenti karena Gempa

    Kereta Lintas Timur Jakarta Kembali Normal Setelah Sempat Terhenti karena Gempa

    Minuman dengan Kandungan Magnesium Tinggi untuk Kesehatan Tubuh

    Minuman dengan Kandungan Magnesium Tinggi untuk Kesehatan Tubuh

No Result
View All Result
  • Login
Lensa Utama
No Result
View All Result

Pajak Pedagang e-Commerce Menjadi Sorotan DJP

Pajak Pedagang e-Commerce Menjadi Sorotan DJP

BacaJuga

Xi Jinping Terima Telepon dari Donald Trump, Isi Obrolan Dibeberkan

Xi Jinping Terima Telepon dari Donald Trump, Isi Obrolan Dibeberkan

Pembayaran Utang Berjalan Lancar, Mengapa Ekonomi RI Disebut Rawan?

Pembayaran Utang Berjalan Lancar, Mengapa Ekonomi RI Disebut Rawan?

www.lensautama.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan rencana untuk memungut pajak dari penjual di platform e-commerce. Kebijakan ini ditujukan untuk menyesuaikan regulasi pajak dengan perkembangan bisnis digital yang semakin signifikan.

Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, perubahan ini bertujuan untuk menyederhanakan mekanisme pembayaran pajak bagi pedagang online. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta peluang yang lebih adil antara UMKM yang berjualan secara offline dan online.

Rosmauli juga menekankan bahwa skema ini bukanlah pajak baru, melainkan suatu bentuk penyederhanaan terhadap prosedur yang sudah ada. Hal ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan pajak di sektor digital.

Pentingnya Memungut Pajak dari E-Commerce di Indonesia

Indonesia, sebagai negara dengan pertumbuhan sektor e-commerce yang pesat, menghadapi tantangan dalam pengaturan pajak. Pemerintah ingin memastikan bahwa pelaku usaha di dunia digital turut berkontribusi pada pendapatan negara.

Langkah ini juga penting untuk memberikan perlakuan yang konsisten antara pelaku usaha di berbagai sektor. Dengan mewajibkan e-commerce untuk memungut pajak, diharapkan akan terjadi equity yang lebih baik dalam persaingan usaha.

Pengaturan ini memungkinkan pemerintah untuk lebih mudah mengawasi pendapatan yang dihasilkan oleh pedagang online. Selain itu, juga akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha mengenai kewajiban perpajakan mereka.

Detail Implementasi Kebijakan Pajak untuk Pedagang Online

Rencana pemerintah menyebutkan bahwa platform e-commerce akan berkewajiban untuk memotong dan menyetorkan pajak sebesar 0,5% dari pendapatan yang dihasilkan. Ketentuan ini berlaku bagi pelapak dengan omzet tahunan antara Rp 500 juta hingga Rp 4,8 miliar.

Tarif 0,5% ini mirip dengan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final yang ditetapkan sebelumnya untuk UMKM, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018. Kebijakan ini mencakup perlakuan yang sama terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di seluruh negeri.

Mekanisme pemungutan pajak ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pedagang online akan pentingnya kewajiban pajak. Dengan adanya payung hukum ini, pelaku usaha dapat lebih berkonsentrasi pada pengembangan bisnis mereka tanpa khawatir mengenai masalah perpajakan di masa depan.

Respon dari Pelaku Usaha E-Commerce

Tanggapan dari sektor e-commerce terhadap rencana ini cukup beragam. Beberapa pelaku usaha melihatnya sebagai langkah positif yang mendukung perkembangan industri secara keseluruhan. Sementara itu, ada pula kekhawatiran terkait potensi beban tambahan yang bisa muncul akibat kebijakan ini.

Sejumlah penjual online berharap bahwa pemerintah akan memberikan sosialisasi yang cukup untuk memahami kewajiban baru ini. Dengan dukungan informasi dan pelatihan, para pelaku usaha bisa lebih siap menerapkan regulasi tersebut.

Dalam beberapa diskusi, pelaku usaha menyatakan pentingnya adanya transparansi dan kemudahan dalam proses pemungutan pajak. Jika prosedur ini dianggap rumit, bisa jadi akan menghambat pertumbuhan sektor e-commerce yang tengah berkembang dengan pesat.

Previous Post

Ciri-Ciri Voice Phishing dan Cara Menghindarinya yang Perlu Diketahui

Next Post

Muhammadiyah Merencanakan Pembukaan Bank, Ini Informasi dari OJK

Rekomendasi

Investasi 8,5 Triliun Amankan Pasokan Bahan Baku iPhone

Nasib Mantan Raksasa Dunia Ada di Tangan India

Cegah Serangan Siber AI di Cisco Security Summit Indonesia 2025

Cegah Serangan Siber AI di Cisco Security Summit Indonesia 2025

Manufaktur Jepang Mengalami Kontraksi Lagi

Manufaktur Jepang Mengalami Kontraksi Lagi

5 Altcoin Terbaik Agustus 2025, Siapa yang Akan Menguntungkan?

5 Altcoin Terbaik Agustus 2025, Siapa yang Akan Menguntungkan?

Panduan Menggunakan Paket Kuota Anti Hangus untuk Pengguna Telkomsel

Panduan Menggunakan Paket Kuota Anti Hangus untuk Pengguna Telkomsel

Penyebab Penyakit Kusta di Indonesia Sulit Hilang Menurut Menkes

Penyebab Penyakit Kusta di Indonesia Sulit Hilang Menurut Menkes

90 Hari Galbay Pinjol Tidak Akan Ditagih Lagi Cek Aturan Terbaru

90 Hari Galbay Pinjol Tidak Akan Ditagih Lagi Cek Aturan Terbaru

Jaringan Media

  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Gaya Hidup
  • Keuangan
  • News
  • Teknologi
Lensa Utama

Copyright © 2025 Lensa Utama.

Informasi

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Connect With Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keuangan
  • Teknologi
  • Gaya Hidup

Copyright © 2025 Lensa Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?