• Latest
  • Trending
Tugaskan CS Pungut Pajak Pedagang Online, Ini Kata DJP

Tugaskan CS Pungut Pajak Pedagang Online, Ini Kata DJP

Percepat EBT di RI, Fokus pada Nuklir dan Geothermal

Percepat EBT di RI, Fokus pada Nuklir dan Geothermal

Tanda Kiamat Semakin Jelas dengan Munculnya Dunia Lain secara Tiba-tiba

Tanda Kiamat Semakin Jelas dengan Munculnya Dunia Lain secara Tiba-tiba

Jangan Ceritakan 5 Hal Ini ke Orang Lain, Psikolog Ungkap Konsekuensinya

Jangan Ceritakan 5 Hal Ini ke Orang Lain, Psikolog Ungkap Konsekuensinya

Pasutri Mewah di Jakarta Tertangkap akibat Maling Bank Rp 87 M

Pasutri Mewah di Jakarta Tertangkap akibat Maling Bank Rp 87 M

RI Kurangi Ekspor Gas untuk Penuhi Kebutuhan Industri Dalam Negeri

RI Kurangi Ekspor Gas untuk Penuhi Kebutuhan Industri Dalam Negeri

Pemerintah Rilis Aplikasi Pengganti WhatsApp Warga Diwajibkan Menggunakannya

Pemerintah Rilis Aplikasi Pengganti WhatsApp Warga Diwajibkan Menggunakannya

Kenali 12 Tanda Cacing di Tubuh Kita Berdasarkan Kasus Raya

Kenali 12 Tanda Cacing di Tubuh Kita Berdasarkan Kasus Raya

Yield SBN dan US Treasury Menurun, Kenapa Investor Asing Masih Tertarik ke RI?

Yield SBN dan US Treasury Menurun, Kenapa Investor Asing Masih Tertarik ke RI?

Manufaktur Jepang Mengalami Kontraksi Lagi

Manufaktur Jepang Mengalami Kontraksi Lagi

Gempa Bumi Bekasi Warga Mengalami Getaran Mirip Truk Cek Imbauan BMKG

Gempa Bumi Bekasi Warga Mengalami Getaran Mirip Truk Cek Imbauan BMKG

Lensa Utama
  • Home
  • News
    Percepat EBT di RI, Fokus pada Nuklir dan Geothermal

    Percepat EBT di RI, Fokus pada Nuklir dan Geothermal

    RI Kurangi Ekspor Gas untuk Penuhi Kebutuhan Industri Dalam Negeri

    RI Kurangi Ekspor Gas untuk Penuhi Kebutuhan Industri Dalam Negeri

    Manufaktur Jepang Mengalami Kontraksi Lagi

    Manufaktur Jepang Mengalami Kontraksi Lagi

    Jaga Keandalan Jaringan Sukses Kawal HUT ke-80 RI

    Jaga Keandalan Jaringan Sukses Kawal HUT ke-80 RI

    Putin Serang Ukraina Setelah Bertemu Trump, NATO Kirim Jet Tempur

    Putin Serang Ukraina Setelah Bertemu Trump, NATO Kirim Jet Tempur

    73 Tahun Berdiri, USU Berhasil Masuk 9 Kampus Terbaik di Indonesia

    73 Tahun Berdiri, USU Berhasil Masuk 9 Kampus Terbaik di Indonesia

  • Keuangan
    Pasutri Mewah di Jakarta Tertangkap akibat Maling Bank Rp 87 M

    Pasutri Mewah di Jakarta Tertangkap akibat Maling Bank Rp 87 M

    Yield SBN dan US Treasury Menurun, Kenapa Investor Asing Masih Tertarik ke RI?

    Yield SBN dan US Treasury Menurun, Kenapa Investor Asing Masih Tertarik ke RI?

    Bos TBS Energi Utama Jual 300000 Saham Raup Uang Sebanyak Ini

    Bos TBS Energi Utama Jual 300000 Saham Raup Uang Sebanyak Ini

    BI Rate Turun Selama Dua Bulan, Bankir Senang

    BI Rate Turun Selama Dua Bulan, Bankir Senang

    Uang Tak Memerlukan Passport

    Uang Tak Memerlukan Passport

    Prabowo Minta BUMN Sumbang Rp813 Triliun, Bos Ungkap Cara Sumbangan

    Prabowo Minta BUMN Sumbang Rp813 Triliun, Bos Ungkap Cara Sumbangan

  • Teknologi
    Tanda Kiamat Semakin Jelas dengan Munculnya Dunia Lain secara Tiba-tiba

    Tanda Kiamat Semakin Jelas dengan Munculnya Dunia Lain secara Tiba-tiba

    Pemerintah Rilis Aplikasi Pengganti WhatsApp Warga Diwajibkan Menggunakannya

    Pemerintah Rilis Aplikasi Pengganti WhatsApp Warga Diwajibkan Menggunakannya

    Gempa Bumi Bekasi Warga Mengalami Getaran Mirip Truk Cek Imbauan BMKG

    Gempa Bumi Bekasi Warga Mengalami Getaran Mirip Truk Cek Imbauan BMKG

    Trump Mundur, Penjualan Produk AS Meningkat ke China

    Trump Mundur, Penjualan Produk AS Meningkat ke China

    Gelombang Pemblokiran Akun di Instagram Meningkat, Korbannya Semakin Banyak

    Fitur Baru Instagram untuk Ganti Bahasa Video dengan Mudah dan Cepat

    Rusia Luncurkan Serangan Diam-diam, Trump Terkejut dan Kecolongan

    Rusia Luncurkan Serangan Diam-diam, Trump Terkejut dan Kecolongan

  • Gaya Hidup
    Jangan Ceritakan 5 Hal Ini ke Orang Lain, Psikolog Ungkap Konsekuensinya

    Jangan Ceritakan 5 Hal Ini ke Orang Lain, Psikolog Ungkap Konsekuensinya

    Kenali 12 Tanda Cacing di Tubuh Kita Berdasarkan Kasus Raya

    Kenali 12 Tanda Cacing di Tubuh Kita Berdasarkan Kasus Raya

    Transvision dan MTM Tawarkan Standar Baru Hiburan di Hotel Bali dan Lombok

    Transvision dan MTM Tawarkan Standar Baru Hiburan di Hotel Bali dan Lombok

    Kereta Lintas Timur Jakarta Kembali Normal Setelah Sempat Terhenti karena Gempa

    Kereta Lintas Timur Jakarta Kembali Normal Setelah Sempat Terhenti karena Gempa

    Minuman dengan Kandungan Magnesium Tinggi untuk Kesehatan Tubuh

    Minuman dengan Kandungan Magnesium Tinggi untuk Kesehatan Tubuh

    Tanda-Tanda Keputihan Sehat dan Berbahaya Menurut Ahli

    Tanda-Tanda Keputihan Sehat dan Berbahaya Menurut Ahli

No Result
View All Result
  • Login
Lensa Utama
No Result
View All Result

Tugaskan CS Pungut Pajak Pedagang Online, Ini Kata DJP

Tugaskan CS Pungut Pajak Pedagang Online, Ini Kata DJP

BacaJuga

Respons Trump Terhadap Serangan Israel ke Iran

Respons Trump Terhadap Serangan Israel ke Iran

Bilang Batu Bara Kotor Tapi Tetap Membeli

Bilang Batu Bara Kotor Tapi Tetap Membeli

Per 14 Juli 2025, pemerintah Indonesia resmi menerapkan peraturan baru mengenai pajak untuk pedagang online melalui penunjukan e-commerce sebagai pemungut pajak. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara pelaku usaha yang beroperasi di dunia online dan offline.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengeluarkan keputusan ini melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 37 Tahun 2025, menjelaskan bahwa tujuan utama dari aturan ini adalah untuk menciptakan keadilan bagi seluruh pelaku usaha. Melalui pengaturan ini, diharapkan agar semua pedagang dapat memberikan kontribusi yang setara terhadap pendapatan negara.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, Rosmauli, menjelaskan lebih lanjut mengenai mekanisme yang akan diterapkan. Dengan penunjukan marketplace sebagai pemungut pajak, diharapkan proses pemungutan menjadi lebih efisien dan transparan bagi semua pihak.

Penerapan kebijakan ini tentunya tidak lepas dari berbagai pertimbangan yang matang di tingkat pemerintah. Selain menciptakan keadilan, langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak di kalangan pelaku usaha online yang selama ini mungkin kurang terawasi.

Pentingnya Keadilan Pajak antara Usaha Online dan Offline

Keadilan dalam sistem perpajakan menjadi salah satu fokus utama dari kebijakan ini. Sebelumnya, pelaku usaha offline sering merasa diuntungkan karena tidak adanya pengawasan yang ketat terhadap transaksi online. Hal ini bisa mengakibatkan ketidakpuasan yang meluas di kalangan pelaku usaha yang tunduk pada peraturan pajak yang ada.

Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan tidak ada lagi jurang pemisah antara pelaku usaha online dan offline. Setiap transaksi harus terdaftar dan dipungut pajaknya, sehingga tidak akan ada lagi ketidakadilan dalam pengenaan pajak.

Kebijakan ini juga bertujuan untuk menyelaraskan semua pelaku usaha dalam menyetor pajak kepada negara. Dengan pengawasan dari pihak marketplace, semua pedagang diharapkan bisa lebih patuh dan berkontribusi kepada pembangunan ekonomi nasional.

Lebih jauh, implementasi aturan ini diharapkan mampu menghadirkan lingkungan perdagangan yang sehat. Pelaku usaha offline dan online bisa bersaing dengan fair dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional secara merata.

Proses Pemungutan Pajak Melalui Marketplace

Penggunaan marketplace sebagai pemungut pajak memang menjadi pilihan strategis. Marketplace memiliki infrastruktur dan data yang cukup lengkap untuk melakukan pemungutan pajak secara otomatis pada setiap transaksi. Ini bisa mengurangi risiko kesalahan manusia dalam proses pemungutan yang ada sebelumnya.

Rosmauli mengungkapkan, proses pemungutan pajak ini juga akan disertai dengan sistem pelaporan yang transparan. Semua pedagang online akan diminta untuk melaporkan pendapatan mereka, sehingga pemerintah bisa melakukan pengawasan dengan lebih baik.

Para pelaku usaha diharapkan tidak perlu khawatir dengan adanya pengenaan pajak ini. Pemungutan pajak melalui marketplace justru bisa memudahkan mereka untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu.

Dengan sistem yang transparan, diharapkan akan terjadi penurunan angka pelanggaran pajak yang sering kali terjadi di sektor usaha online. Hal ini tentunya akan memberikan dampak positif bagi penerimaan negara dan pada akhirnya bagi masyarakat luas.

Reaksi Pelaku Usaha Terhadap Kebijakan Baru Ini

Kebijakan pemungutan pajak baru ini mendapat berbagai reaksi dari pelaku usaha. Sebagian besar pedagang online menyambut baik aturan ini karena merasa lebih diakui keberadaannya. Mereka percaya bahwa dengan adanya pajak, usaha mereka akan diterima lebih serius oleh masyarakat dan pemerintah.

Namun, ada juga beberapa pelaku usaha yang merasa khawatir dengan beban tambahan ini. Mereka mengkhawatirkan kemungkinan biaya yang akan meningkat dan berdampak pada harga barang di pasaran.

Rosmauli menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberikan sosialisasi yang baik kepada para pelaku usaha. Melalui sosialisasi ini, diharapkan semua pihak bisa memahami aturan ini dan tidak merasa dirugikan.

Dalam beberapa kesempatan, pemerintah juga mengadakan diskusi dan forum dengan pelaku usaha untuk mendengarkan keluhan dan saran mereka. Ini menunjukkan bahwa pemerintah berusaha untuk menciptakan sistem perpajakan yang tidak hanya adil, tetapi juga transparan dan komunikatif.

Previous Post

Nasib Mamalia Unik Kebanggaan Warga RI Kini di Ujung Tanduk

Next Post

Vale Cari Mitra Baru Proyek Smelter HPAL Nikel di Sorowako

Rekomendasi

1.697 Pemberi Pinjaman Ajukan Tagihan ke Platform, Termasuk Bank dan E-Commerce

1.697 Pemberi Pinjaman Ajukan Tagihan ke Platform, Termasuk Bank dan E-Commerce

CEO Perusahaan Membongkar Realitas Sebenarnya Kondisi Perusahaan

CEO Perusahaan Membongkar Realitas Sebenarnya Kondisi Perusahaan

Prabowo Minta BUMN Sumbang Rp813 Triliun, Bos Ungkap Cara Sumbangan

Prabowo Minta BUMN Sumbang Rp813 Triliun, Bos Ungkap Cara Sumbangan

Gelombang Pemblokiran Akun di Instagram Meningkat, Korbannya Semakin Banyak

Fitur Baru Instagram untuk Ganti Bahasa Video dengan Mudah dan Cepat

COIN Masuk FCA Hari Ini, Dampak bagi Investor yang Perlu Diketahui

COIN Masuk FCA Hari Ini, Dampak bagi Investor yang Perlu Diketahui

Kaya Raya! Ini 4 Pengusaha Pemilik Universitas Terbesar di Indonesia

Kaya Raya! Ini 4 Pengusaha Pemilik Universitas Terbesar di Indonesia

5 Makanan Terbaik untuk Mengurangi Risiko Stroke Menurut Ahli Gizi

5 Makanan Terbaik untuk Mengurangi Risiko Stroke Menurut Ahli Gizi

Jaringan Media

  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • narasiutama.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Gaya Hidup
  • Keuangan
  • News
  • Teknologi
Lensa Utama

Copyright © 2025 Lensa Utama.

Informasi

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Connect With Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keuangan
  • Teknologi
  • Gaya Hidup

Copyright © 2025 Lensa Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?