www.lensautama.id – Paspor adalah dokumen vital yang memungkinkan seseorang untuk melakukan perjalanan antarnegara. Saat ini, terdapat 10 paspor terkuat yang dipublikasikan oleh peringkat global yang mengukur kekuatan paspor berdasarkan kebebasan bepergian tanpa visa.
Singapura menempati posisi teratas dalam daftar tersebut, memberikan kemudahan bagi warganya untuk menjelajahi 193 negara tanpa perlu mengurus visa. Di bawah Singapura, Jepang dan Korea Selatan berbagi posisi kedua, menegaskan kekuatan paspor Asia di panggung internasional.
Henley Passport Index adalah lembaga yang mengumpulkan data dari asosiasi transportasi udara untuk mengevaluasi kekuatan ini. Hasilnya menunjukkan dominasi beberapa negara Eropa dalam peringkat paspor terkuat di dunia, mencerminkan hubungan internasional dan diplomasi yang baik.
Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia untuk 2025
Daftar terbaru menunjukkan Singapura sebagai pemuncak, diikuti Jepang dan Korea Selatan. Ini mencerminkan kebijakan luar negeri yang efektif dan hubungan baik negara-negara tersebut dengan banyak negara lain.
Setelah ketiga negara tersebut, sejumlah negara Eropa seperti Denmark, Finlandia, dan Irlandia turut menduduki posisi tinggi. Mereka memiliki akses yang luas tanpa memerlukan visa, menandakan tingginya standar hidup dan kepercayaan internasional.
Dalam daftar ini, beberapa negara lainnya juga mencuri perhatian, seperti Prancis, Jerman, dan Italia, yang masuk dalam kelompok ketiga dengan akses ke 190 negara tanpa visa. Ini menunjukkan pentingnya kerja sama antarnegara dalam mempermudah mobilitas warganya.
Peringkat Paspor Indonesia di Kancah Global
Meskipun ada beberapa negara dengan paspor yang lebih kuat, Indonesia berada di posisi ke-66 dalam peringkat global. Warga negara Indonesia hanya bisa mengunjungi 74 negara tanpa memerlukan visa, yang menjadikan perjalanan internasional cukup menantang bagi mereka.
Posisi Indonesia ini menunjukkan tantangan dalam diplomasi internasional yang perlu diperbaiki. Kerjasama dan hubungan bilateral dengan negara lain akan sangat menentukan dalam meningkatkan kualitas paspor Indonesia di masa mendatang.
Di ASEAN, Indonesia berada di bawah beberapa negara tetangga lainnya dalam hal kekuatan paspor. Misalnya, Singapura, Malaysia, dan Brunei memiliki posisi yang jauh lebih baik, membuka banyak peluang bagi warganya untuk bepergian lebih leluasa.
Perbandingan Peringkat Paspor Beberapa Negara ASEAN
Dalam konteks regional, Singapura meraih peringkat pertama dengan akses tanpa visa ke 193 negara. Malaysia juga menunjukkan kekuatan yang signifikan dengan peringkat ke-11, membebaskan warganya untuk masuk ke 181 negara.
Brunei berada di posisi ke-19, memungkinkan warganya untuk bepergian ke 164 negara tanpa visa. Hal ini menunjukkan bahwa negara-negara ASEAN dapat saling berlomba dalam meningkatkan kualitas paspor mereka.
Menariknya, Timor Leste menempati posisi lebih baik daripada Indonesia, berada di peringkat ke-51 dengan akses ke 96 negara. Ini menunjukkan dinamika yang menarik dalam pemeringkatan yang sering kali tidak terduga.
Thailand, yang juga merupakan negara tujuan wisata, berada di posisi ke-62, memberikan akses tanpa visa ke 81 negara. Sementara itu, posisi Indonesia yang berada di angka 66 semakin menyoroti perlunya usaha lebih untuk meningkatkan hubungan diplomatik.
Dengan perkembangan global yang cepat, penting bagi Indonesia untuk fokus pada meningkatkan kapasitas paspornya untuk membangun hubungan yang lebih baik dan memperluas jangkauan internasional. Inisiatif diplomatik dan kerjasama ekonomi adalah beberapa langkah yang patut dipertimbangkan untuk perbaikan.