www.lensautama.id – Baru-baru ini, pemerintah menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN). Keputusan ini diambil oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, sebagai langkah strategis untuk merayakan kekayaan budaya Indonesia.
Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan disahkannya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 mengenai Lambang Negara Indonesia. Penandatanganan dilakukan oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo pada 17 Oktober 1951, yang menjadi momen bersejarah bagi identitas bangsa.
Fadli menjelaskan bahwa Lambang Negara, yaitu Garuda Pancasila, serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika merupakan bagian integral dari karakter bangsa. Nilai yang terkandung dalam semboyan ini menggambarkan keragaman dan persatuan yang harus terus dipelihara oleh seluruh rakyat.
Pemaknaan Hari Kebudayaan Nasional bagi Identitas Bangsa
Hari Kebudayaan Nasional diharapkan dapat memperkuat identitas nasional masyarakat Indonesia. Dengan mengenalkan kembali Lambang Negara Garuda Pancasila, diharapkan masyarakat lebih menghayati dan menghargai nilai-nilai yang tersimpan di dalamnya.
Selain itu, penetapan HKN bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebudayaan Indonesia. Hal ini mencakup pelestarian, perlindungan, dan pengembangan kebudayaan sebagai fondasi masyarakat yang beradab.
Fadli menekankan bahwa setiap elemen bangsa memiliki tanggung jawab dalam merawat budaya bangsa sendiri. Dengan mengingat kembali sejarah dan nilai-nilai budaya yang ada, generasi muda diharapkan dapat menjadikan kebudayaan sebagai sumber inspirasi.
Menjaga dan Merawat Kebudayaan Melalui Edukasi
Edukasi menjadi salah satu fokus dalam peringatan HKN. Fadli mengajak generasi muda untuk mendalami akar budaya Indonesia agar mereka lebih memahami dan mencintai warisan leluhur. Ini bukan hanya tentang mengenal, tetapi juga menghargai sejarah dan budayanya.
Pendidikan budaya yang diintegrasikan dalam kurikulum akan memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai keberagaman di Indonesia. Melalui pendekatan ini, anak-anak sejak dini akan belajar untuk menghormati perbedaan yang ada.
Dengan memahami latar belakang kebudayaan, generasi masa depan diharapkan dapat merangkul dan mempromosikan keragaman sebagai kekuatan. Kebudayaan yang kuat akan menjadi fondasi bagi kerukunan dan keharmonisan masyarakat.
Inisiatif dari Berbagai Komunitas untuk Hari Kebudayaan
Usulan untuk penetapan HKN muncul dari kalangan seniman dan budayawan, terutama dari Yogyakarta. Mereka telah melakukan diskusi panjang dan kajian mendalam sebelum menyampaikan ide ini kepada Kementerian Kebudayaan.
Inisiatif ini mencerminkan semangat komunitas budaya untuk ikut serta dalam merayakan dan melestarikan kebudayaan. Hal ini menunjukkan bahwa kreativitas dan kolaborasi antar berbagai lapisan masyarakat sangat penting dalam menjaga warisan budaya.
Melalui Hari Kebudayaan Nasional, diharapkan semua pihak dapat terlibat dan bersama-sama merayakan kekayaan budaya yang ada. Kegiatan-kegiatan yang diadakan dapat menjadi wadah bagi seniman dan masyarakat untuk menunjukkan identitas budaya mereka.