Jakarta – Baru-baru ini, otoritas di Argentina berhasil menemukan puluhan kotak berisi materi terkait rezim Nazi yang telah lama terlupakan. Penemuan ini terjadi pada tanggal 11 Mei 2025 ketika petugas pengadilan melakukan pengaturan untuk mendirikan museum di Mahkamah Agung. Kotak-kotak tersebut ditemukan di ruang bawah tanah yang selama ini tidak diketahui keberadaannya.
Dalam laporan yang beredar, terdapat 83 boks yang diidentifikasi. Pengiriman kotak ini dilakukan oleh kedutaan besar Jerman di Tokyo ke Argentina pada bulan Juni 1941 menggunakan kapal uap Jepang bernama “Nan-a-Maru”. Pada waktu itu, pengiriman ini menarik perhatian otoritas tempat, mengingat kekhawatiran akan dampaknya terhadap posisi netral Argentina dalam konflik global yang berkecamuk.
Pihak otoritas yang berwenang pun mengambil langkah untuk mengamati isi pengiriman tersebut. Meskipun diplomat Jerman menyatakan bahwa barang-barang itu merupakan milik pribadi, petugas bea cukai Argentina memutuskan untuk menggeledah beberapa kotak dan menemukan berbagai dokumen, foto, serta materi propaganda yang berkaitan dengan rezim Nazi, yang mencakup pula ribuan catatan milik partai tersebut.
Penemuan ini pun membawa masalah menuju pengadilan. Seorang hakim federal telah menyita semua materi yang ditemukan dan merujuk isu ini ke Mahkamah Agung. Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai sebab spesifik pengiriman barang-barang itu ke Argentina atau langkah-langkah yang akan diambil oleh Mahkamah Agung saat itu.
Delapan puluh empat tahun setelah pengiriman itu, staf pengadilan melakukan penemuan mengejutkan saat mengatur berbagai arsip untuk kepentingan museum. Saat ini, kotak-kotak berisi dokumen bersejarah itu telah dipindahkan ke ruang yang lebih aman dan otoritas pengadilan mengundang pihak Museum Holocaust di Buenos Aires untuk ikut terlibat dalam proses pelestarian dan inventarisasi materi berharga tersebut.
|
“Ketika membuka salah satu kotak, kami menemukan materi yang disiapkan untuk memperkuat dan menyebarluaskan ideologi Adolf Hitler di Argentina selama Perang Dunia Kedua,” ungkap pernyataan resmi dari pihak pengadilan.
Para pakar akan melakukan analisis terhadap materi yang ditemukan untuk mencari informasi lebih lanjut mengenai aspek-aspek Holocaust yang mungkin belum terungkap sebelumnya. Peneliti juga berharap bisa menemukan jejak jaringan pendanaan internasional yang digunakan oleh Nazi dalam operasi mereka.
Argentina diketahui tetap netral dalam Perang Dunia II hingga 1944, sebelum akhirnya memutuskan hubungan dengan kekuatan Poros. Pada tahun berikutnya, negara ini secara resmi menyatakan perang terhadap Jerman dan Jepang.
Data dari Museum Holocaust menunjukkan bahwa pada periode 1933 hingga 1954, sekitar 40.000 orang Yahudi melarikan diri ke Argentina untuk menghindari penganiayaan yang terjadi di Eropa akibat kebijakan diskriminatif Nazi. Hingga kini, Argentina dikenal sebagai negara dengan populasi orang Yahudi terbesar di Amerika Latin.