Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan respons positif terhadap usulan para pelaku pasar kripto mengenai penggunaan Bitcoin sebagai cadangan strategis oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Dalam Rapat Pers Bulanan April 2025, Hasan Fawzi, Dewan Komisioner OJK yang membawahi sektor pasar kripto, menyatakan bahwa pihaknya menghargai usulan tersebut dan menilai hal itu sebagai suatu inovasi.
“Kami sangat menghargai adanya usulan ini. Ini mencerminkan pemikiran inovatif dari pelaku usaha di sektor aset digital, terutama terkait dengan usulan Danantara untuk mempertimbangkan kepemilikan cadangan Bitcoin,” ujar Fawzi. Menurutnya, langkah ini dapat menjadi alternatif diversifikasi aset serta memperkuat nilai tukar rupiah.
Hasan Fawzi melihat usulan tersebut sebagai titik terang bagi entitas-entitas dalam industri aset keuangan digital nasional. “Ini adalah gambaran dari semangat pelaku industri untuk menarik lebih banyak partisipan dalam pengembangan ekosistem keuangan digital di dalam negeri. Namun, tentu saja, setiap keputusan harus mengedepankan pendekatan yang hati-hati,” lanjutnya.
Selanjutnya, Fawzi menekankan perlunya kebijaksanaan dalam pengelolaan aset, terutama bagi Danantara sebagai pengelola investasi negara. “Badan ini memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kekayaan negara dengan prinsip kehati-hatian,” ujarnya.
Sampai akhir April 2025, tiga bank BUMN telah membagikan dividen kepada pemegang saham. Sebagai pemegang saham seri B, Danantara menerima bagian sesuai porsinya. Total dividen yang diperoleh Danantara dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) hampir mencapai Rp60 triliun.
Dengan rincian, Danantara memperoleh dividen dari Bank Rakyat Indonesia sebesar Rp27,68 triliun, termasuk rincian dividen interim yang mencapai Rp10,88 triliun. Sementara, dividen dari Bank Mandiri mencapai Rp22,62 triliun, dan dari Bank Negara Indonesia sebesar Rp8,37 triliun, yang merupakan bagian dari total dividen tunai BNI yang berjumlah Rp13,95 triliun.
Tidak hanya itu, MIND ID juga melaporkan dividen sebesar Rp11,2 triliun. Semua dividen tersebut masuk ke kas negara, karena perusahaan ini sepenuhnya dimiliki pemerintah. MIND ID berada di bawah Danantara sebagai holding yang mengelola operasional perusahaan-perusahaan di sektor tambang mineral dan batu bara.
Di tengah informasi dividen positif ini, terdapat beberapa perusahaan besar lainnya yang belum mengumumkan pembagian dividen, seperti Telkom Indonesia, Pertamina, dan PLN. Dengan asumsi yang konservatif, jika ketiga perusahaan ini membagikan dividen dengan jumlah yang serupa seperti tahun lalu, total dividen yang akan diterima Danantara dari tujuh BUMN besar diperkirakan bisa mencapai sekitar Rp97 triliun.
Di tengah segala dinamika dalam pasar keuangan, hadirnya usulan untuk menjadikan Bitcoin sebagai cadangan strategis memberikan harapan bagi inovasi di sektor keuangan digital. Pendekatan yang hati-hati dan bijaksana dalam menyikapi hal ini akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan industri yang sedang berlangsung. Pihak-pihak terkait perlu tetap fokus untuk mengedepankan keberlanjutan dan stabilitas dalam menjalankan inisiatif tersebut.