• Latest
  • Trending
Pajak Pedagang e-Commerce Menjadi Sorotan DJP

Pajak Pedagang e-Commerce Menjadi Sorotan DJP

Perang 12 Hari Lawan Iran, Israel Alami Kerugian Ratusan Triliun

Perang 12 Hari Lawan Iran, Israel Alami Kerugian Ratusan Triliun

Tahun Baru Islam, Astronaut Muslim Sampaikan Pesan Manis untuk Warga Bumi

Tahun Baru Islam, Astronaut Muslim Sampaikan Pesan Manis untuk Warga Bumi

Kesalahan Diet yang Menghambat Penurunan Berat Badan Menurut Dokter

Kesalahan Diet yang Menghambat Penurunan Berat Badan Menurut Dokter

Bos OJK Berkomentar Tentang BSI yang Menjadi Bagian Dari Danantara

Bos OJK Berkomentar Tentang BSI yang Menjadi Bagian Dari Danantara

Target Produksi Minyak 605000 Barel di 2025 Bisa Tercapai Menurut Bahlil

Target Produksi Minyak 605000 Barel di 2025 Bisa Tercapai Menurut Bahlil

Fenomena Ponsel Bekas Laku Keras, Inilah Penyebabnya

Fenomena Ponsel Bekas Laku Keras, Inilah Penyebabnya

Lauren Sanchez Calon Istri Jeff Bezos Ternyata Pilot Berlisensi

Lauren Sanchez Calon Istri Jeff Bezos Ternyata Pilot Berlisensi

Muhammadiyah Merencanakan Pembukaan Bank, Ini Informasi dari OJK

Muhammadiyah Merencanakan Pembukaan Bank, Ini Informasi dari OJK

Merek Ponsel Paling Laris 2025, Selain Samsung

Ciri-Ciri Voice Phishing dan Cara Menghindarinya yang Perlu Diketahui

Tiga Orang di Dunia yang Bisa ke Luar Negeri Tanpa Paspor

Tiga Orang di Dunia yang Bisa ke Luar Negeri Tanpa Paspor

Lensa Utama
  • Home
  • News
    Perang 12 Hari Lawan Iran, Israel Alami Kerugian Ratusan Triliun

    Perang 12 Hari Lawan Iran, Israel Alami Kerugian Ratusan Triliun

    Target Produksi Minyak 605000 Barel di 2025 Bisa Tercapai Menurut Bahlil

    Target Produksi Minyak 605000 Barel di 2025 Bisa Tercapai Menurut Bahlil

    Pajak Pedagang e-Commerce Menjadi Sorotan DJP

    Pajak Pedagang e-Commerce Menjadi Sorotan DJP

    Warga Pro-Palestina Menggelar Aksi Demo Saat Pertemuan Puncak NATO

    Warga Pro-Palestina Menggelar Aksi Demo Saat Pertemuan Puncak NATO

    Beda dari IMF dan WB, Lembaga Asing Ini Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5 Persen di 2025

    Beda dari IMF dan WB, Lembaga Asing Ini Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5 Persen di 2025

    Wamen KLH: Expo dan Forum HLH Sebagai Sarana Untuk Kolaborasi

    Wamen KLH: Expo dan Forum HLH Sebagai Sarana Untuk Kolaborasi

  • Keuangan
    Bos OJK Berkomentar Tentang BSI yang Menjadi Bagian Dari Danantara

    Bos OJK Berkomentar Tentang BSI yang Menjadi Bagian Dari Danantara

    Muhammadiyah Merencanakan Pembukaan Bank, Ini Informasi dari OJK

    Muhammadiyah Merencanakan Pembukaan Bank, Ini Informasi dari OJK

    Yang Perlu Diketahui Trader Mengenai Penarikan

    Yang Perlu Diketahui Trader Mengenai Penarikan

    Saham Bank Secara Mendadak Melonjak Hingga 200 Persen

    Saham Bank Secara Mendadak Melonjak Hingga 200 Persen

    Permintaan Batu Bara di RI Meningkat, Apakah Produksi Juga Naik?

    Permintaan Batu Bara di RI Meningkat, Apakah Produksi Juga Naik?

    Alasan Prospek Bisnis Bumi Resources Masih Kuat untuk Dilihat

    Alasan Prospek Bisnis Bumi Resources Masih Kuat untuk Dilihat

  • Teknologi
    Tahun Baru Islam, Astronaut Muslim Sampaikan Pesan Manis untuk Warga Bumi

    Tahun Baru Islam, Astronaut Muslim Sampaikan Pesan Manis untuk Warga Bumi

    Fenomena Ponsel Bekas Laku Keras, Inilah Penyebabnya

    Fenomena Ponsel Bekas Laku Keras, Inilah Penyebabnya

    Merek Ponsel Paling Laris 2025, Selain Samsung

    Ciri-Ciri Voice Phishing dan Cara Menghindarinya yang Perlu Diketahui

    Kerja Keras Selama 10 Tahun Sia-sia Justru Menjadi Musibah

    Kerja Keras Selama 10 Tahun Sia-sia Justru Menjadi Musibah

    Ciri-ciri Telepon Penipu yang Terlihat Jelas di Layar HP

    Penipuan Kuras Rekening Terbaru Banyak Korban Kenali Modus AI

    Misteri Harta Karun 400 Kg Iran Setelah Pusat Nuklir Hancur oleh AS

    Misteri Harta Karun 400 Kg Iran Setelah Pusat Nuklir Hancur oleh AS

  • Gaya Hidup
    Kesalahan Diet yang Menghambat Penurunan Berat Badan Menurut Dokter

    Kesalahan Diet yang Menghambat Penurunan Berat Badan Menurut Dokter

    Lauren Sanchez Calon Istri Jeff Bezos Ternyata Pilot Berlisensi

    Lauren Sanchez Calon Istri Jeff Bezos Ternyata Pilot Berlisensi

    Tiga Orang di Dunia yang Bisa ke Luar Negeri Tanpa Paspor

    Tiga Orang di Dunia yang Bisa ke Luar Negeri Tanpa Paspor

    Indonesia Kehilangan Rp150 T Karena Jutaan Warga Berobat di Luar Negeri

    Indonesia Kehilangan Rp150 T Karena Jutaan Warga Berobat di Luar Negeri

    Varian Baru Covid-19 Nimbus Menyebar dan Gejala Khasnya yang Perlu Diketahui

    Varian Baru Covid-19 Nimbus Menyebar dan Gejala Khasnya yang Perlu Diketahui

    Anak yang Sering Dicium Apakah Rentan Tertular Bakteri TBC?

    Anak yang Sering Dicium Apakah Rentan Tertular Bakteri TBC?

No Result
View All Result
  • Login
Lensa Utama
No Result
View All Result

Pajak Pedagang e-Commerce Menjadi Sorotan DJP

Pajak Pedagang e-Commerce Menjadi Sorotan DJP

BacaJuga

Istana Klarifikasi Terkait Isu Reshuffle: Presiden Miliki Catatan Menteri!

Istana Klarifikasi Terkait Isu Reshuffle: Presiden Miliki Catatan Menteri!

Amit-Amit Perang Dunia RI Berpotensi Kehabisan Minyak dan BBM

Amit-Amit Perang Dunia RI Berpotensi Kehabisan Minyak dan BBM

www.lensautama.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan rencana untuk memungut pajak dari penjual di platform e-commerce. Kebijakan ini ditujukan untuk menyesuaikan regulasi pajak dengan perkembangan bisnis digital yang semakin signifikan.

Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, perubahan ini bertujuan untuk menyederhanakan mekanisme pembayaran pajak bagi pedagang online. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta peluang yang lebih adil antara UMKM yang berjualan secara offline dan online.

Rosmauli juga menekankan bahwa skema ini bukanlah pajak baru, melainkan suatu bentuk penyederhanaan terhadap prosedur yang sudah ada. Hal ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan pajak di sektor digital.

Pentingnya Memungut Pajak dari E-Commerce di Indonesia

Indonesia, sebagai negara dengan pertumbuhan sektor e-commerce yang pesat, menghadapi tantangan dalam pengaturan pajak. Pemerintah ingin memastikan bahwa pelaku usaha di dunia digital turut berkontribusi pada pendapatan negara.

Langkah ini juga penting untuk memberikan perlakuan yang konsisten antara pelaku usaha di berbagai sektor. Dengan mewajibkan e-commerce untuk memungut pajak, diharapkan akan terjadi equity yang lebih baik dalam persaingan usaha.

Pengaturan ini memungkinkan pemerintah untuk lebih mudah mengawasi pendapatan yang dihasilkan oleh pedagang online. Selain itu, juga akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha mengenai kewajiban perpajakan mereka.

Detail Implementasi Kebijakan Pajak untuk Pedagang Online

Rencana pemerintah menyebutkan bahwa platform e-commerce akan berkewajiban untuk memotong dan menyetorkan pajak sebesar 0,5% dari pendapatan yang dihasilkan. Ketentuan ini berlaku bagi pelapak dengan omzet tahunan antara Rp 500 juta hingga Rp 4,8 miliar.

Tarif 0,5% ini mirip dengan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final yang ditetapkan sebelumnya untuk UMKM, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018. Kebijakan ini mencakup perlakuan yang sama terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di seluruh negeri.

Mekanisme pemungutan pajak ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pedagang online akan pentingnya kewajiban pajak. Dengan adanya payung hukum ini, pelaku usaha dapat lebih berkonsentrasi pada pengembangan bisnis mereka tanpa khawatir mengenai masalah perpajakan di masa depan.

Respon dari Pelaku Usaha E-Commerce

Tanggapan dari sektor e-commerce terhadap rencana ini cukup beragam. Beberapa pelaku usaha melihatnya sebagai langkah positif yang mendukung perkembangan industri secara keseluruhan. Sementara itu, ada pula kekhawatiran terkait potensi beban tambahan yang bisa muncul akibat kebijakan ini.

Sejumlah penjual online berharap bahwa pemerintah akan memberikan sosialisasi yang cukup untuk memahami kewajiban baru ini. Dengan dukungan informasi dan pelatihan, para pelaku usaha bisa lebih siap menerapkan regulasi tersebut.

Dalam beberapa diskusi, pelaku usaha menyatakan pentingnya adanya transparansi dan kemudahan dalam proses pemungutan pajak. Jika prosedur ini dianggap rumit, bisa jadi akan menghambat pertumbuhan sektor e-commerce yang tengah berkembang dengan pesat.

Previous Post

Ciri-Ciri Voice Phishing dan Cara Menghindarinya yang Perlu Diketahui

Next Post

Muhammadiyah Merencanakan Pembukaan Bank, Ini Informasi dari OJK

Rekomendasi

Manufaktur Lesu Bisnis Alat Berat Forklift Melaju atau Menghentikan?

Manufaktur Lesu Bisnis Alat Berat Forklift Melaju atau Menghentikan?

Cara Membersihkan Nama dari SLIK OJK atau BI Checking

Cara Membersihkan Nama dari SLIK OJK atau BI Checking

Waktu Makan yang Dilarang di Malam Hari 5 Aturan agar Tidak Buncit

Waktu Makan yang Dilarang di Malam Hari 5 Aturan agar Tidak Buncit

Alasan Kekayaan Israel Meski Dalam Kondisi Perang Terus Berlanjut

Alasan Kekayaan Israel Meski Dalam Kondisi Perang Terus Berlanjut

5 Gejala Keracunan Bakteri Salmonella dari Tomat dan Mentimun

5 Gejala Keracunan Bakteri Salmonella dari Tomat dan Mentimun

Ketegangan AS-China Meningkat, Proyek Bom Atom Diperbarui

Petaka Hantam Pengusaha Kecil, Blak-blakan Teriak Neraka

Deputi Gubernur Filianingsih Absen Panggilan KPK, BI Berikan Penjelasan

Deputi Gubernur Filianingsih Absen Panggilan KPK, BI Berikan Penjelasan

Sidebar

Kategori

  • Gaya Hidup
  • Keuangan
  • News
  • Teknologi
Lensa Utama

Copyright © 2025 Lensa Utama.

Informasi

  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

Connect With Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Keuangan
  • Teknologi
  • Gaya Hidup

Copyright © 2025 Lensa Utama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?