Jakarta – Cara untuk memeriksa nomor ijazah SD, SMP, dan SMA kini semakin mudah, baik secara online maupun langsung melalui dokumen fisik. Nomor ijazah merupakan identifikasi unik yang diberikan kepada setiap siswa yang telah menyelesaikan pendidikan di institusi tertentu, serta menjadi bukti formal kelulusan mereka.
Dengan memiliki nomor ijazah, seseorang dapat dengan mudah membuktikan bahwa mereka telah menyelesaikan pendidikan yang diakui. Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan langkah-langkah untuk memeriksa nomor ijazah secara online dan cara melihatnya secara langsung pada dokumen ijazah.
Cara Cek Nomor Ijazah Secara Online
Untuk mengecek nomor ijazah Anda secara online, Anda bisa mengunjungi laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:
- Buka browser di perangkat Anda, baik itu smartphone, laptop, atau komputer.
- Kunjungi situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), nama ibu kandung, dan kode captcha yang tertera. Pastikan semua data yang Anda masukkan sudah benar.
- Setelah itu, klik tombol “Cari Data” dan tunggu beberapa saat. Data nomor ijazah Anda akan muncul di layar.
Cara Melihat Nomor Ijazah Secara Langsung
Selain cara online, Anda juga bisa memeriksa nomor ijazah secara langsung pada dokumen ijazah yang Anda miliki. Pastikan untuk mengenali ciri-ciri dokumen ijazah asli agar tidak tertipu oleh ijazah palsu. Berikut adalah beberapa ciri ijazah asli yang perlu Anda ketahui:
- Kertas ijazah asli memiliki tekstur yang lebih tebal dibandingkan kertas biasa, karena hanya diproduksi oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri).
- Ijazah asli dilengkapi dengan hologram permanen yang terintegrasi dengan kertas, menjadikannya sulit untuk dihapus.
- Terdapat nomor seri khusus yang hanya bisa diterbitkan oleh institusi pendidikan terkait.
Untuk menemukan nomor ijazah, Anda dapat melihat bagian bawah halaman depan ijazah. Nomor ini biasanya terletak setelah keterangan “LULUS”.
Komponen penyusun nomor ijazah terdiri dari beberapa kode yang mencakup kode provinsi, jenjang pendidikan, satuan pendidikan, kurikulum, dan nomor seri ijazah. Berikut rincian dari elemen-elemen tersebut:
Nomor Urut Kode Provinsi:
DN-01: Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
DN-02: Provinsi Jawa Barat.
DN-03: Provinsi Jawa Tengah.
DN-04: Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
DN-05: Provinsi Jawa Timur.
DN-06: Provinsi Aceh.
DN-07: Provinsi Sumatera Utara.
DN-08: Provinsi Sumatera Barat.
DN-09: Provinsi Riau.
DN-10: Provinsi Jambi.
DN-11: Provinsi Sumatera Selatan.
DN-12: Provinsi Lampung.
DN-13: Provinsi Kalimantan Barat.
DN-14: Provinsi Kalimantan Tengah.
DN-15: Provinsi Kalimantan Selatan.
DN-16: Provinsi Kalimantan Timur.
DN-17: Provinsi Sulawesi Utara.
DN-18: Provinsi Sulawesi Tengah.
DN-19: Provinsi Sulawesi Selatan.
DN-20: Provinsi Sulawesi Tenggara.
DN-21: Provinsi Maluku.
DN-22: Provinsi Bali.
DN-23: Provinsi Nusa Tenggara Barat.
DN-24: Provinsi Nusa Tenggara Timur.
DN-25: Provinsi Papua.
DN-26: Provinsi Bengkulu.
DN-27: Provinsi Maluku Utara.
DN-28: Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
DN-29: Provinsi Gorontalo.
DN-30: Provinsi Banten.
DN-31: Provinsi Kepulauan Riau.
DN-32: Provinsi Sulawesi Barat.
DN-33: Provinsi Papua Barat.
DN-34: Provinsi Kalimantan Utara.
Kode LN untuk ijazah yang diterbitkan oleh SILN (tanpa kode negara).
Kode Jenjang Pendidikan:
D: Pendidikan Dasar.
M: Pendidikan Menengah.
PA: Pendidikan Kesetaraan Paket A.
PB: Pendidikan Kesetaraan Paket B.
PC: Pendidikan Kesetaraan Paket C.
Kode Satuan Pendidikan:
SD: Sekolah Dasar.
SDLB: Sekolah Dasar Luar Biasa.
SMP: Sekolah Menengah Pertama.
SMPLB: Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa.
SMA: Sekolah Menengah Atas.
SMALB: Sekolah Menengah Atas Luar Biasa.
SMK: Sekolah Menengah Kejuruan.
Kode Kurikulum:
K06: SD, SMP dan SMA Kurikulum 2006.
K13: SD, SMP dan SMA Kurikulum 2013.
K06-3: Kurikulum 2006 SMK Program 3 Tahun.
K06-4: Kurikulum 2006 SMK Program 4 Tahun.
K13-3: Kurikulum 2013 SMK Program 3 Tahun.
K13-4: Kurikulum 2013 SMK Program 4 Tahun.